

Kurban Kambing Al-Kautsar
Ibadah kurban merupakan cara kita dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dan juga sebagai bentuk ketaatan kita terhadap perintah-Nya. Hukum ibadah kurban adalah sunnah muakad, yaitu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan diutamakan. Berkurban tidak hanya sebagai bentuk ketaatan hamba kepada tuhannya, ibadah kurban ini juga sebagai ajang berbagi kepada sesama.
Melalui program KURBAN ONLINE BAZNAS, Anda ikut berkontribusi dalam pemberdayaan peternak Indonesia karena hewan kurban dibeli langsung dari peternak binaan di desa. Berkurban secara online lebih aman karena mengikuti prosedur Covid-19 mulai dari pemotongan hingga pendistribusian daging kepada mereka yang membutuhkan, serta memberdayakan masyarakat dan peternak di desa.
Mari berikan kurban terbaik untuk bantu penuhi gizi masyarakat rentan dan bantu pemberdayaan peternak binaan, melalui KURBAN ONLINE BAZNAS
Bagi para pekurban mohon dapat melengkapi form ini dengan cara konfirmasi ke Contact Centre BAZNAS menggunakan format:
Nama :
Nama Pekurban :
Email :
Nomor handphone :
Alamat :
Jenis Hewan Kurban :
Bersedia digabungkan menjadi sapi : ya/tidak
**Note: dengan memilih bersedia digabungkan menjadi sapi, para Pekurban setuju kurbannya digabung menjadi 1 sapi dengan Pekurban lainnya.
Spesifikasi Hewan Kurban :
Konfirmasi kurban Anda untuk mendapatkan Bukti Setor Zakat melalui:
Contact Centre BAZNAS
WA: wa.me/6287877373555
[email protected]
Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)
atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan